Indonesia resmi masuk jajaran negara pendiri WAICO, World Artificial Intelligence Cooperation Organization, organisasi tata kelola AI global yang diinisiasi China. Deklarasi pendiriannya ditandatangani 29 negara di Shanghai pada 17 Juli 2026.
Penandatangan itu tidak hanya menempatkan nama Indonesia di peta AI dunia. Ia juga memberi kursi bagi Jakarta untuk ikut merumuskan arah pengembangan kecerdasan buatan.
Organisasi yang Lahir dari Inisiatif China
WAICO dibentuk dalam kerangka PBB. Indonesia bergabung atas arahan Presiden Prabowo Subianto, dan yang meneken di Shanghai adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Tujuannya sederhana: mencegah AI jatuh ke tangan satu kekuatan. Pengembangannya harus aman, beretika, dan berpusat pada manusia.
29 negara kini tercatat sebagai pendiri. Anggota kuncinya:
| Negara | Kawasan |
|---|---|
| China | Asia Timur |
| Indonesia | Asia Tenggara |
| Malaysia | Asia Tenggara |
| Rusia | Eropa |
| Brasil | Amerika Selatan |
| Afrika Selatan | Afrika |
Kenapa Indonesia Ikut Menandatangani?
Indonesia bukan sekadar penonton. Menurut ANTARA, Airlangga menyebut manfaat keanggotaan ini agar Indonesia tidak ketinggalan dalam pengembangan AI.
Lewat WAICO, Indonesia berkomitmen menjembatani kesenjangan kemampuan teknologi global. AI diharapkan jadi jembatan kebersamaan, bukan alat pemecah.
Deklarasi diteken di sela World Artificial Intelligence Conference (WAIC). Di forum yang sama, Presiden China Xi Jinping mengingatkan AI tidak boleh jadi “solo performance” satu negara, melainkan “a symphony of global collaboration.”
Netral di Tengah Dua Kutub
Bergabung dengan organisasi yang diinisiasi China tidak membuat Indonesia berpihak ke Beijing. Airlangga menegaskan Indonesia juga berproses dalam Pax Silica, inisiatif AI yang digagas Amerika Serikat.
Teknologi, kata dia, sifatnya netral dan non-politik.
Keanggotaan ini sejalan dengan langkah Indonesia di jalur sovereign AI, termasuk pembangunan pusat data AI yang sedang berjalan. Pendaftaran negara pendiri sempat dibuka hingga 30 Juli 2026.
29 negara telah menandatangani. Pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia ikut, tapi seberapa dalam suaranya terdengar saat aturan main AI global dirumuskan.
Baca Juga
- Sovereign AI dan Infrastruktur AI di Indonesia (konteks lengkap kemandirian AI nasional)
- Apa Itu Sovereign AI? (pengertian dasar sovereign AI)