Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax pada Juni 2026. Kebijakan ini memicu antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Selain itu, keputusan tersebut kembali memunculkan perdebatan mengenai efektivitas subsidi energi di Indonesia.
Kenaikan harga hanya berlaku untuk BBM non-subsidi. Sementara itu, pemerintah tetap mempertahankan harga Pertalite dan Biosolar. Meski demikian, selisih harga yang semakin lebar antara Pertamax dan Pertalite memunculkan kekhawatiran terjadinya perpindahan konsumsi ke BBM bersubsidi.
Jika perpindahan tersebut terjadi secara masif, beban subsidi pemerintah berpotensi meningkat dan berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah Sebut Pertamax Mengikuti Mekanisme Pasar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penyesuaian harga Pertamax naik merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar. Menurut dia, Pertamax tidak termasuk dalam kategori BBM bersubsidi.
“Harga yang non-subsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada,” kata Bahlil.
Di sisi lain, pemerintah memastikan harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Baca Juga: Rupiah Melemah Tembus Rp18.000 Per Dolar AS, Emang Lagi Ada Apa Sama Ekonomi Dunia?
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan bahwa harga Pertamax naik merupakan langkah yang wajar. Sebab, harga BBM non-subsidi dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Harga BBM Terbaru per Juni 2026
| Jenis BBM | Harga per Liter |
|---|---|
| Pertalite (RON 90) | Rp10.000 |
| Biosolar Subsidi | Rp6.800 |
| Pertamax (RON 92) | Rp16.250 |
| Pertamax Green 95 | Rp17.000 |
| Pertamax Turbo | Rp20.750 |
| Dexlite | Rp23.000 |
| Pertamina Dex | Rp24.800 |
Kenaikan terbesar terjadi pada Pertamax. Harga BBM tersebut naik sekitar 32 persen dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
Selain itu, Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Adapun harga Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan.
Tak lama setelah pengumuman kenaikan harga, antrean kendaraan terlihat di sejumlah SPBU. Salah satu titik yang menjadi perhatian berada di kawasan Ciputat Raya, Tangerang Selatan.
Sejumlah pengendara memilih mengisi bahan bakar lebih awal. Mereka mengantisipasi kemungkinan perubahan kebijakan lanjutan maupun keterbatasan kuota BBM bersubsidi.
Fenomena tersebut menunjukkan adanya respons psikologis masyarakat terhadap kebijakan energi. Meskipun pemerintah memastikan harga Pertalite tidak berubah, sebagian konsumen tetap memilih mengisi penuh tangki kendaraan mereka.
Risiko Migrasi dari Pertamax ke Pertalite
Sejumlah ekonom menilai harga Pertamax bisa naik merupakan langkah yang rasional dari sisi fiskal. Sebagai BBM non-subsidi, harga Pertamax memang dirancang mengikuti fluktuasi harga minyak mentah dunia.
Namun, kebijakan tersebut juga menimbulkan tantangan baru. Apabila pengguna Pertamax beralih menggunakan Pertalite, konsumsi BBM bersubsidi dapat meningkat.
Akibatnya, tujuan pemerintah untuk mengurangi tekanan subsidi energi berpotensi tidak tercapai. Oleh karena itu, Kementerian ESDM mengaku telah menyiapkan langkah pengendalian kuota guna mengantisipasi lonjakan konsumsi Pertalite.
Hingga kini, pemerintah belum merilis data resmi mengenai jumlah pengguna yang berpindah dari Pertamax ke Pertalite setelah kenaikan harga berlaku.
Persoalan subsidi energi juga menjadi perhatian Bank Dunia. Dalam laporan Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2026, lembaga tersebut menyebut distribusi subsidi BBM di Indonesia masih belum sepenuhnya tepat sasaran.
Bank Dunia mencatat bahwa sekitar 20 persen rumah tangga terkaya menikmati lebih dari separuh total manfaat subsidi BBM nasional. Sebaliknya, kelompok masyarakat termiskin hanya memperoleh sebagian kecil manfaat subsidi tersebut.
Menurut laporan tersebut, kelompok rumah tangga berpendapatan tertinggi menerima manfaat hingga Rp2,5 juta per kapita. Sementara itu, kelompok termiskin hanya memperoleh sekitar Rp50 ribu per kapita.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa subsidi energi masih banyak dinikmati kelompok masyarakat yang tidak tergolong rentan. Akibatnya, beban subsidi dapat terus meningkat ketika harga energi global mengalami kenaikan.
Reformasi Subsidi Dinilai Perlu Dilakukan
Bank Dunia merekomendasikan reformasi subsidi energi secara bertahap. Langkah tersebut meliputi penyesuaian harga, peningkatan bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran subsidi.
Senada dengan itu, Dewan Energi Nasional (DEN) menilai kebijakan energi nasional perlu dievaluasi secara berkala. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal, ketahanan energi, dan perlindungan sosial.
Di tengah polemik kenaikan Pertamax, sejumlah kelompok mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil juga mendorong pemerintah membuka data mengenai kuota subsidi dan formula penetapan harga BBM.
Meski pemerintah menegaskan belum ada rencana menaikkan harga Pertalite maupun Biosolar, sejumlah pengamat mengingatkan bahwa dinamika harga minyak dunia dan kondisi fiskal nasional akan tetap menjadi faktor utama dalam menentukan arah kebijakan energi Indonesia.
Pada akhirnya, kenaikan harga Pertamax tidak hanya menjadi isu mengenai harga bahan bakar. Lebih dari itu, kebijakan tersebut kembali membuka diskusi mengenai ketepatan sasaran subsidi energi, keberlanjutan fiskal negara, dan perlindungan masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.